BUNTOK – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Ita Minarni menegaskan pelantikan pejabat dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Ita Minarni usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 27 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel di Aula Kantor Bupati setempat, Senin (23/2).
Menurut Ita Minarni, pelantikan tahap awal difokuskan untuk mengisi kekosongan jabatan sekretaris pada sejumlah perangkat daerah.
“Pada tahap ini kita melantik sekretaris terlebih dahulu untuk mengisi kekosongan yang ada,” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah jabatan sekretaris terisi, pemerintah daerah akan melanjutkan pengisian jabatan kepala bidang (Kabid) yang masih kosong.
“Pengisian jabatan dilakukan bertahap agar tidak terjadi kekosongan atau non-job akibat pelantikan,” katanya.
Proses penempatan pejabat, tambahnya, dilakukan dengan sangat hati-hati dan mempertimbangkan kualitas serta kompetensi masing-masing ASN.
“Kita melihat latar belakang pendidikan, disiplin ilmu dan kemampuan bekerja di bidangnya masing-masing,” tambahnya.
Ia menegaskan, seluruh proses pengangkatan pejabat telah melalui mekanisme dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Banyak usulan yang ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Penolakan tersebut, katanya, antara lain disebabkan masa jabatan belum mencapai dua tahun atau baru saja dilantik pada jabatan sebelumnya.
“Ini menunjukkan bahwa kita benar-benar menjalankan aturan secara ketat,” katanya.
Dengan mekanisme tersebut, diharapkan pejabat yang dilantik mampu bekerja optimal dan mendukung kinerja organisasi perangkat daerah secara berkelanjutan. (am)






