Radar Buntok menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman utama dalam menjalankan kegiatan jurnalistik. Seluruh jajaran redaksi, wartawan, dan kontributor wajib mematuhi prinsip-prinsip etika jurnalistik demi menjaga kepercayaan publik dan integritas pemberitaan.
Prinsip Umum
- Independensi
Radar Buntok bersikap independen, bebas dari tekanan pihak mana pun, serta tidak berpihak dalam menyajikan informasi. - Akurasi dan Verifikasi
Setiap informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi dan uji kebenaran berdasarkan data dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. - Keberimbangan
Berita disajikan secara berimbang dengan memberikan ruang yang adil kepada semua pihak terkait. - Objektivitas
Wartawan Radar Buntok menyajikan fakta apa adanya, tanpa menambah atau mengurangi informasi yang dapat menyesatkan pembaca.
Etika Pemberitaan
- Menghormati Hak Privasi
Radar Buntok menghormati hak privasi narasumber dan tidak mengungkap identitas korban kejahatan seksual, anak di bawah umur, serta pihak yang dilindungi hukum. - Larangan Berita Bohong dan Fitnah
Radar Buntok tidak memuat berita bohong, fitnah, ujaran kebencian, atau konten yang bersifat diskriminatif. - Tidak Plagiat
Setiap karya jurnalistik harus orisinal. Pengutipan dari sumber lain wajib mencantumkan sumber secara jelas. - Penggunaan Foto dan Video
Foto, video, dan ilustrasi harus relevan dengan isi berita dan tidak dimanipulasi secara menyesatkan.
Hak Jawab dan Koreksi
- Hak Jawab
Radar Buntok memberikan hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. - Koreksi dan Klarifikasi
Kesalahan penulisan atau informasi akan dikoreksi secara terbuka dan proporsional setelah dilakukan verifikasi.
Independensi Iklan dan Berita
- Pemisahan Iklan dan Redaksi
Konten iklan, advertorial, atau kerja sama komersial dipisahkan secara jelas dari konten redaksional. - Transparansi Konten Berbayar
Setiap konten kerja sama akan diberi penanda yang jelas agar tidak menyesatkan pembaca.
Penegakan Kode Etik
- Sanksi Internal
Pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan internal redaksi. - Kepatuhan terhadap Dewan Pers
Radar Buntok tunduk pada ketentuan Dewan Pers Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penutup
Kode Etik Jurnalistik ini menjadi landasan kerja seluruh insan Radar Buntok dalam menyajikan informasi yang bertanggung jawab, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat.
